Penurunan nilai uang
Untuk membendung inflasi dan mengurangi jumlah uang yang beredar di masyarakat, pada tanggal 25 Agustus 1950 pemerintah mengumumkan penurunan nilai uang. Gimana sih penurunan nilai uang tersebut? Sebagai contoh, untuk uang kertas pecahan Rp500 nilainya akan berubah menjadi Rp50 begitu seterusnya. Selain itu, semua simpanan di bank yang melebihi Rp25.000 akan dibekukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar